Dari Abdullah bin Zaid ra, sesungguhnya nabi Muhammad SAW di
beri air dua pertiga mud lalu beliau mulai menggosok dua tangannya dengan air
itu. ( HR Ahmad dan dinyatakan shahih oleh Ibnu Khuzaimah ).
Mud itu menurut kamus adalah nama salah satu alat penakar, sebanyak
dua kati ( seberat 16 once atau 1 ½ kati atau segenggam penuh yang sedang bila
kedua telapak tangannya di penuhi air ). Hadist ini telah diriwayatkan juga
oleh Abu Dawud dari Ummu Imarah ra, golongan Anshar dengan sanad yang bagus. Dan
diriwayatkan juga oleh Al-Baihaqi dari Abdullah bin Zaid ra. Air sebanyak dua
pertiga mud itu adalah yang paling sedikit dipergunakan oleh Rasulullahn untuk
berwudhu.
Abu Zur’ah telah menyatakan hadist dari Aisyah ra dan Jabir
ra yang mengatakan bahwa nabi pernah mandi dengan segantang air dan mengambil
air shalat dengan air satu mud saja. Muslim meriwayatkan hadist seperti itu
dari Safina ra.
Kesemuanya itu mengajarkan hemat dalam memakai air sewaktu
berwudhu’. Sudah di ketahui adanya larangan Nabi dari boros memakai air. Dan beliau
sudah memberitakan, bahwa ada orang yang melampaui batas dalam menggunakan air.
Maka barangsiapa yang melampaui batas, maka ia telah boros dan boros hukumnya
HARAM. Ada pendapat yang mengatakan
bahwa itu hanya ukuran paling sedikit, bukan membatasi jumlah air yang dipakai.
Hanya saja yang lebih baik ialah mengikuti sunnah Rasulullah serta mengikutinya
di dalam penentuan jumlah air yang di pakai.
Sunnah yang satu ini dilakukan Rasulullah bukan lantaran di
tanah Arab adalah daerah yang sulit air, tapi memang Allah mewahyukan dan agar
jadi pelajaran bagi ummat. Sepintas sepele dan biasa – biasa saja. Namun bila
di pikirkan lebih jauh, sunnah ini sangat pas untuk masa sekarang yang kian
mengalami kekurangan sumber mata air, bahkan bagi negeri yan memiliki iklim
tropis seperti Indonesia.
Kemajuan zaman, kian padatnya penduduk bumi dan berbagai
kepentingan tertentu, membuat sumber mata air banyak yang kering. Dan persedian
sumber mata air dalam tanah kian cepat terkuras. Apalagi setiap masjid telah
menggunakan kran air. Ketika berwudhu, air mengucur tanpa henti.
Begitu juga dalam hal mencuci baju, mandi, dan kegiatan yang
memakai air lainya. Kita harus memperhintungkan pemakaian air secara bijaksana.
Contoh, dalam hal mandi : proses – proses kegiatan mandi yang sekarang
bertambah banyak salah satu pemborosan yang tanpa kita sadari. Dahulu kita
tidak mengenal condisioner, tapi sejak ada condisioner itu memperbanyak kita
menggunakan air, belum produk – produk lainya yang kini semakin banyak. Bisa kita
bayangkan, bertambahnya proses sesuatu dengan mengunakan air di tambah pula
dengan banyak manusia yang menggunakannya. Padahal itu bisa di hindari atau di
kurangi.
Karena itu wahai Muslimin ! buka sedikit saja lubang air
kran dalam berwudhu’. Bijaksanalah dalam penggunakan air dalam aktivitas
sekecil apapun, tanyakan pada suara hati anda saat melihat air terbuang Cuma – Cuma.
Kecil dan sepele tapi dapat menolong bumi memperlambat kerusakannya.
( Abuzikira : “nasihati aku” )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar